Sampai dengan abad
XXI ini perkembangan ilmu dan teknologi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi. Dalam bidang akademik bahasa Indonesia telah
menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui bentuk-bentuk
tulisan ilmiah seperti makalah dan tugas akhir. Pada dasarnya interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan
sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sarana komunikasi dalam
menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
Konsepsi bahasa tersebut
menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran dan lambang tulisan digunakan untuk
berkomunikasi dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik
dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam
suatu sistem. Kaidah bahasa dalam sistem
tersebut mencakup beberapa hal berikut.
- Sistem lambang yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh masyarakatnya.
- Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional.
- Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer).
- Sistem lambang yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yang tidak terbatas dan sangat produktif.
- Sistem lambang itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain seperti sistem lambang bahasa Jepang (lambang hirakana atau silabis).
- Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sistem lambang bahasa lain.
Unsur dalam sistem lambang
tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar